e-Syar’iRujukan Tarjih Muhammadiyah
Kembali ke pustaka lengkap
Fatwa Tarjih · Aqidah

Menanam Kepala Kerbau

Pertanyaan

Bagaimana pandangan Islam terhadap kebiasaan menanam kepala kerbau di lokasi yang akan didirikan bangunan?

Sampul Tanya Jawab Agama Jilid 1
Tanya Jawab Agama Jilid 1Alih media bahan halaman 1–25
06
Jawaban lengkap

Pokok jawaban

Apabila dilakukan dengan keyakinan bahwa tanpa penanaman kepala kerbau akan datang bahaya atau bangunan tidak diridai Allah, keyakinan dan perbuatan tersebut tidak dibenarkan dalam Islam.

Apabila dilakukan sekadar sebagai kebiasaan, perbuatan itu tetap tidak sesuai dengan ajaran Islam karena mengandung pemborosan dan tindakan yang tidak memberikan manfaat. Tingkat persoalannya tidak sama dengan perbuatan yang dilandasi keyakinan mistis, tetapi keduanya perlu ditinggalkan.

Sikap seorang Muslim ialah tidak meyakini bahwa penanaman kepala kerbau dapat mendatangkan rida atau keselamatan bagi bangunan. Orang yang melakukannya dinasihati dengan cara yang baik. Jika nasihat belum diterima, kewajiban amar makruf telah dijalankan tanpa harus memperuncing hubungan sosial.

Dalil dan rujukan

Rujukan yang disebut dalam bahan

  • Prinsip tauhid, kemanfaatan, dan amar makruf