e-Syar’iRujukan Tarjih Muhammadiyah
Kembali ke pustaka lengkap
Fatwa Tarjih · Makhluk dan Surga

Pohon Khuldi dan Dosa Waris

Pertanyaan

Apa yang dimaksud pohon khuldi dalam kisah Adam dan Hawa? Apakah Islam mengenal dosa asal atau dosa waris?

Sampul Tanya Jawab Agama Jilid 1
Tanya Jawab Agama Jilid 1Alih media bahan halaman 1–25
18
Jawaban lengkap

Pokok jawaban

Pohon dalam Al-Baqarah ayat 35 ialah pohon yang dilarang Allah untuk didekati Adam dan istrinya. Al-A’raf ayat 20 menjelaskan bahwa setan membisikkan pikiran jahat dan menyebut bahwa larangan itu dimaksudkan agar keduanya tidak menjadi malaikat atau hidup kekal.

Taha ayat 120 menyebut godaan setan tentang “pohon khuldi” dan kerajaan yang tidak binasa. Dengan demikian, sebutan pohon khuldi muncul dalam perkataan setan ketika menggoda Adam.

Islam tidak mengenal dosa asal atau dosa waris. Manusia lahir dalam keadaan fitrah dan tidak menanggung dosa orang lain. An-Najm ayat 38–39 menegaskan bahwa seseorang tidak memikul beban dosa orang lain dan memperoleh apa yang diusahakannya.

Anak yang baru lahir belum melakukan perbuatan yang dapat dinilai sebagai dosa. Karena itu, manusia tidak lahir dengan mewarisi dosa Adam atau dosa orang tuanya.

Dalil dan rujukan

Rujukan yang disebut dalam bahan

  • QS. Al-Baqarah [2]: 35–36
  • QS. Al-A’raf [7]: 20
  • QS. Taha [20]: 120
  • QS. An-Najm [53]: 38–39
  • Hadis tentang setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah